Mimpi Ketemu Komodo Merah Putih

Posted by Creasy Slamet On Selasa, 01 November 2011 0 komentar

Mau cerita tu tentang 7 Keajaiban Dunia,....
Semalam aku bermimpin,...pergi ikut sayembara di Pulau Nusa Tenggara Timur, pemilihan Komodo yang berwarna Merah Putih, nah pada waktu itu saya mendaftarkan diri ke 9818,...lalu saya diterima sebagai peserta resmi dan saya harus mengalahkan 70 ribu kadal air. Dalam hal ini saya gak bisa mengalahkan dan peserta yg lain telah bisa mengalahkan dan masuk kepulau Komodo mencari Komodo Warna Merah putih.

Dalam mimpi aku setelah peserta yg lain dah masuk ke pulau, Tiba-tiba datanglah seekor komodo kecil seukuran Kadal Air,...dan komodo itu membantu saya untuk mengalahkan 70rbu kadal air. Sabet sana sabet sini habis jg kadal air itu, cuma tinggal 1 yang plg besar,...Lalu komodo kecil itu membuka mulutnya lebar dan menyedot kadal air itu hingga tewas,...dan yang Ajaib lagi komodo kecil itu menggit celanaku lalu menarik kepulau nya.

Setelah sampai di pulau saya langsung diajak ke sarangnya DAN KEMUDIAN.......................
Datanglah Se-Ekor Komodo yang teramat besar seumur hidupku aku lihat "Subhanallah Besar Bener Komodi ini" dan ternyata Komodo itu Berwarna MERAH PUTIH. setelah itu saya berbicara dlm hati dgn komodo itu "Wahai Komodo yang Baik maukah kamu ikut aku keluar dari Pulaumu untuk menangkan aku dan dirimu" Tiba-tiba Komodo itu bisa berbicara "Wahai orang ganteng naiklah kepunggungku" lalu aku naik ternyata dibawa keluar dari pulau itu. Setelah itu saya ketemu dgn panitia Sayembara dan sayalah yang ditentukan menjadi pemenang Pemilihan KOMODO WARNA MERAH PUTIH. Setelah mau di bagi piala tiba-tiba anakku ngompol terbangun dek kena ompol anakku.

Nak sekarang apa PENDAPATMU JIKA KOMODO vs KADAL AIR....MENANG MANA?
MOHON DUKUNGAN AGAR PULAU KOMODO MENJADI 7 KEAJAIBAN DUNIA Dengan cara Perbanyak Komentar anda di Postingan ini.


INFORMASI SERTIFIKASI GURU ONLINE

Posted by Creasy Slamet On Minggu, 30 Oktober 2011 0 komentar

Selamat Datang

Layanan ini disediakan untuk memberikan Informasi calon peserta setifikasi guru 2012 yang berisi daftar guru yang memenuhi persyaratan sebagai bakal calon peserta sertifikasi guru tahun 2012 sesuai database NUPTK per tanggal 30 september 2011.
Daftar tersebut dapat dilihat melalui tautan dibawah ini,


Persyaratan

  1. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  2. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki izin penyelenggaraan.
  3. Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan:
    • bagi pengawas satuan pendidikan selain dari guru yang diangkat sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), atau
    • bagi pengawas selain dari guru yang diangkat setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru harus pernah memiliki pengalaman formal sebagai guru.
  4. Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru tetap dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan), sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK pengangkatan sebagai guru dari Bupati/Walikota atau dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota.
  5. sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan (30 Desember 2005).
  6. Pada tanggal 1 Januari 2013 belum memasuki usia 60 tahun.
  7. Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
  8. Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang BELUM memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV apabila:
    • pada 1 Januari 2012 sudah mencapai usia 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru, atau
    • mempunyai golongan IV/a atau memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a (dibuktikan dengan SK kenaikan pangkat).
Daftar calon peserta sertifikasi guru tersebut diurutkan berdasar kriteria berturut turut usia, masa kerja, dan golongan.
Jika data diri saudara belum tertera dalam daftar layak calon peserta padahal saudara memenuhi syarat, anda dapat melakukan pengecekan dan perbaikan data ke dinas pendidikan kabupaten/kota setempat, dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini

Prosedur perbaikan data NUPTK

  • Guru membawa salinan dokumen sebagai bukti fisik perbaikan data ke dinas pendidikan setempat
  • Dinas pendidikan kabupaten/kota melakukan perbaikan database NUPTK guru tersebut dan mengirimkan salinan dokumen tersebut ke LPMP
  • LPMP melakukan persetujuan (approval) terhadap perbaikan data tersebut berdasarkan salinan dokumen yang dikirim oleh dinas kabupaten/kota.
Perbaikan data NUPTK untuk pelaksanaan sertifikasi guru 2012 berakhir pada tanggal 1 Desember 2011.